BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Madiun secara resmi melaunching 206 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Pendopo Ronggo Jumeno, Caruban, Sabtu (12/7/2025).
Peresmian tersebut ditandai dengan pemukulan gong oleh Bupati Madiun Hari Wuryanto, didampingi Wakil Bupati Madiun dr Purnomo Hadi dan Forkopimda, serta jajaran terkait. Dalam kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis akta badan hukum dan AHU (Administrasi Hukum Umum) kepada perwakilan 15 pengurus KDMP dari masing-masing kecamatan.
Hari Wuryanto menyampaikan bahwa pembentukan KDMP merupakan bagian dari program Asta Cita Presiden RI yang kini dijalankan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyambut dan menjalankan program ini dengan baik.
"Kesempatan ini tidak datang dua kali. Mari kita jalankan dengan sungguh-sungguh agar koperasi ini menjadi motor penggerak kemajuan ekonomi desa dan mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur,” ujar Hari Wur panggilan akrab bupati dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa koperasi bukanlah konsep yang kuno, melainkan entitas modern yang relevan dengan kebutuhan zaman, terutama dalam upaya membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa.
“Anak-anak muda harus mulai melirik koperasi. Ini bukan soal zaman dulu, koperasi hari ini adalah modern. Tapi yang terpenting, jangan sampai menyalahgunakan kepercayaan yang telah diberikan,” tegasnya.
Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Indra Setyawan, menjelaskan bahwa seluruh koperasi yang dilaunching sudah memiliki badan hukum.
"Sebanyak 206 koperasi sudah teregistrasi secara hukum, sesuai dengan instruksi presiden yang mengamanatkan launching pada 12 Juli ini, bertepatan dengan Hari Koperasi,” kata Indra.
Namun demikian, untuk mendukung beberapa kelengkapan administratif lainnya, pihaknya akan terus melakukan pendampingan selama masih dalam proses, seperti pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga pembukaan rekening bank.
Indra memastikan, pendampingan terhadap KDMP akan terus dilakukan oleh bidang koperasi di dinasnya. Termasuk dalam pelaksanaan regulasi, laporan tahunan (RAT), serta adaptasi terhadap petunjuk teknis (juknis) lanjutan dari pemerintah pusat.
"Kami terbuka untuk komunikasi dan akan terus memfasilitasi kebutuhan koperasi sesuai perkembangan regulasi. Prinsipnya, KDMP akan berjalan seperti koperasi pada umumnya, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Pembentukan KDMP di Kabupaten Madiun menjadi langkah nyata dalam penguatan ekonomi desa berbasis koperasi yang berlandaskan semangat gotong royong, modernisasi, dan kemandirian.