BERKAH News24 — Pemerintah Kabupaten Madiun terus berkomitmen memperkuat kondusivitas wilayah serta mendorong potensi budaya daerah melalui sinergi antar-perguruan pencak silat. Hal tersebut mengemuka dalam Sarasehan Implementasi Budaya Damai Kampung Pesilat, melalui Paguyuban Kampung Pesilat, Guna Meminimalisir Konflik Antar Perguruan, di Pendopo Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Kamis (1/10/2026).
Camat Balerejo, Suci Wuryani, menyampaikan paparan mengenai pemetaan faktor internal dan eksternal dalam mewujudkan visi Madiun Bersahaja serta memperkuat identitas Kabupaten Madiun sebagai Kampung Pesilat Indonesia.
Camat Balerejo menjelaskan bahwa wilayahnya dihuni oleh sembilan perguruan pencak silat yang selama ini hidup berdampingan secara damai. Menurutnya, potensi besar pencak silat harus dikelola secara optimal agar terhindar dari potensi gesekan sosial.
"Akar budaya Madiun sangat kuat sebagai tempat lahir dan berkembangnya belasan perguruan pencak silat besar. Di Balerejo ada sembilan perguruan, dan semuanya berjalan lancar, damai, serta sejahtera," ujar Suci Wuryani.
Ia menambahkan, penguatan budaya damai didukung oleh Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Kabupaten Madiun Kampung Pesilat Indonesia. Pemkab Madiun mendorong pemanfaatan potensi pencak silat sebagai daya tarik wisata budaya dan penggerak ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM, event festival tahunan, hingga rencana kerja sama jejaring wisata olahraga (sport culture).
Untuk meminimalisir konflik, pihak kecamatan telah menjalankan langkah konkret seperti pembentukan paguyuban tingkat desa hingga kecamatan, sarasehan rutin bersama Muspika, serta aksi sosial gotong royong.
"Mari kita buktikan bahwa Kampung Pesilat adalah kampung damai. Kita jadikan keberadaan perguruan ini sebagai kekayaan dan daya tarik wisata budaya, bukan sumber perpecahan," tegasnya.
Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengapresiasi tingginya semangat gotong royong dan kerukunan warga serta jajaran Forkopimcam Kecamatan Balerejo. Wabup menekankan bahwa kondusivitas daerah merupakan syarat mutlak agar pembangunan berjalan lancar dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat.
Ia memaparkan empat komponen dasar untuk menciptakan kondusivitas wilayah diantaranya penegakan hukum dan keamanan, dimana kehadiran TNI-Polri (Babinsa dan Bhabinkamtibmas) serta penguatan sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Kehadiran pemerintah yang adil, adaptif, dan melayani,
didukung oleh regulasi yang berpihak pada masyarakat seperti Perbup No. 48
Tahun 2025. Serta pelibatan aktif tokoh agama, tokoh masyarakat, dan komunitas
pencak silat.
Wabup mencatat bahwa dari sekitar 739.000 penduduk Kabupaten Madiun, sekitar 57 persen (atau sekitar 422.000 jiwa) merupakan anggota dari 14 perguruan pencak silat yang ada, di mana 8 di antaranya berpusat di Madiun.
Selain itu sektor ekonomi dan infrastruktur. Dimana penciptaan lapangan kerja melalui hilirisasi investasi. Kebijakan investasi yang kondusif terbukti mendorong pertumbuhan ekonomi Kabupaten Madiun hingga mencapai 7,48 persen pada triwulan II tahun 2026.
Sementara Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memfasilitasi komunikasi antar-perguruan secara berjenjang dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten.
"Secara regulasi sudah kita wadahi forum komunikasinya. Di tingkat kecamatan ada pertemuan berkala, dan di tingkat Pemkab kita gelar dua bulan sekali," jelas Bupati.
Sebagai bentuk apresiasi dan penguatan identitas daerah, Pemkab Madiun merencanakan sejumlah langkah strategis, antara lain pembangunan Monumen Kampung Pesilat serta pembuatan film bertema pencak silat.
"Kita mau buat Monumen Kampung Pesilat di sebelah selatan Alun-alun (kawasan Delta Pusat Pemerintahan). Rencananya tahun depan, 2027," kata Hari Wuryanto.
Mengenai pembuatan film pencak silat, Bupati menambahkan
saat ini prosesnya sedang berjalan (on process) dan diharapkan siap ditayangkan
pada tahun depan sebagai sarana promosi budaya dan edukasi bagi masyarakat
luas.(as/BN24)



.jpeg)




