Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Timsel KPID Kaltim Pelajari Proses Seleksi di Jawa Timur

BERKAH News24 - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan studi perbandingan ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur, Senin (13/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Argopuro, Lantai II Diskominfo Jatim itu digelar untuk mempelajari mekanisme dan praktik terbaik dalam proses seleksi calon anggota KPID di Jawa Timur.

Kunjungan  dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain Kepala Diskominfo Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, Sumardi anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Kepala Bidang Data dan Statistik, Dinas Kominfo Jawa Timur, Imam Fahamsyah, Ketua Tim Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Jatim, Ayu Saulina, Ketua dan Anggota Timsel KPID Jawa Timur masa jabatan 2025–2028, Ketua dan Anggota Timsel KPID Kalimantan Timur, serta jajaran KPID Jawa Timur.

Kepala Bidang Data dan Statistik, Dinas Kominfo Jawa Timur, Imam Fahamsyah mewakil Kepala Dinas Kominfo Jawa Timur menyampaikan apresiasi atas kunjungan Timsel KPID Kaltim. Ia berharap pertemuan ini menjadi sarana berbagi praktik terbaik antarprovinsi.

“Kami ucapkan selamat datang di Jawa Timur. Semoga kunjungan ini membawa manfaat bagi penyempurnaan proses seleksi KPID di Kalimantan Timur,” ujar Imam.

Dalam pertemuan tersebut, Timsel KPID Kaltim mendapatkan penjelasan mendalam dari Dinas Kominfo Jatim mengenai proses pembentukan dan tahapan seleksi calon anggota KPID Jatim. Disebutkan bahwa pembentukan Timsel KPID di Kaltim merupakan inisiatif dari Komisi I DPRD Kaltim, dengan surat keputusan yang juga ditandatangani oleh Komisi I.

Sementara itu, Ketua Tim Bidang IKP Dinas Kominfo Jatim, Ayu Saulina menjelaskan bahwa pengumuman pendaftaran seleksi KPID di Provinsi Jawa Timur tersebut dilakukan secara luas melalui media cetak, radio, media daring, dan laman web resmi, sehingga mampu menjangkau masyarakat hingga pelosok daerah. Cara ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi Timsel KPID Kaltim agar proses seleksi di wilayahnya berjalan lebih inklusif dan transparan.

Data yang disampaikan menunjukkan bahwa pada seleksi KPID Jawa Timur tahun 2024, terdapat 506 pendaftar, dengan 94 di antaranya melengkapi dokumen administrasi. Sedangkan di Kalimantan Timur, jumlah pendaftar mencapai 50 orang.

Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal menyampaikan apresiasinya kepada Diskominfo Jatim atas keterbukaan dan kesempatan berbagi pengalaman. Ia berharap hasil studi banding ini dapat menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan efektivitas proses seleksi KPID di Kalimantan Timur, agar menghasilkan calon anggota yang kompeten dan berintegritas. “Semoga hasil studi banding ini bisa kami jadikan acuan untuk memperbaiki mekanisme seleksi agar lebih efisien dan berkualitas,” ujarnya.

Saat ini, tahapan seleksi calon anggota KPID Kaltim tengah memasuki tahap persiapan fit and proper test di DPRD. Sumardi, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Timsel KPID Kaltim yang menjadikan Jawa Timur sebagai tujuan studi banding. “Hal-hal baik dari Jawa Timur silakan diadopsi dan disesuaikan dengan kondisi di Kalimantan Timur,” ujar perwakilan Komisi A.

Selain itu, Komisi A menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik antara KPID dan DPRD sebagai mitra kerja agar proses seleksi dan pengawasan penyiaran dapat berjalan optimal. (Mad/Rin/hjr)

close
Pasang Iklan Disini