BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Madiun menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) Tahun 2025 kepada buruh tani tembakau dan buruh pabrik. Bertempat di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun. Selasa, (14/10/2025).
Dihadiri oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, Koordinator SDA Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, Wakil DPRD, Asisten Sekda Kepala Dinas Sosial, Pimpinan OPD, pimpinan PT. Digdaya Mulya Abadi serta camat se-Kabupaten Madiun.
Cukai tembakau merupakan salah satu komponen sumber pendanaan pemerintah penyumbang terbesar pendapatan negara yang penting dan potensial. Provinsi Jawa Timur merupakan penyumbang terbesar cukai hasil tembakau di Indonesia.
Sesuai dengan peraturan Menteri Keuangan Nomor 72 Tahun 2024 bahwa prioritas Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau tahun Anggaran 2025 adalah untuk mendukung dan mendanai program sebagai berikut, yaitu meningkatkan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan cukai untuk mengedukasi masyarakat dan pihak terkait, serta pemberantasan barang kena cukai ilegal dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal. Seperti yang disampaikan oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto dalam sambutannya.
Adapun prioritas ini bertujuan untuk mendanai berbagai aspek yang terkait dengan industri hasil tembakau. Kegiatan ini merupakan salah satu jawaban sebagai bentuk upaya dalam pemulihan perekonomian di daerah tujuannya untuk mendukung bidang kesejahteraan masyarakat utamanya memberikan rasa keadilan dan meningkatkan kesejahteraan bagi penerimanya.
Hari Wuryanto berharap dengan bantuan ini para penerima manfaat agar bisa memanfaatkan dengan sebaik-baiknya, jangan sampai dibelikan barang yang tidak bermanfaat.
“Jangan sampai dibelikan setan gepeng (hp), kalau sudah punya ya sudah lah. Itu saja yang dipakai. Ya nanti bisa dipakai untuk keperluan anak-anaknya, mungkin untuk pendidikan sekolah anaknya. Mudah-mudahan bisa memberikan manfaat yang maksimal”, tutupnya.
Dalam laporan yang disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi menyampaikan bahwa alokasi DBHCHT yang diterima Pemkab Madiun sebesar Rp. 34 milyar lebih, naik sejumlah Rp. 4 Milyar lebih, yang diberikan kepada buruh pabrik sebanyak 529 orang dan buruh tani tembakau sebanyak 1895 orang yang masing-masing menerima Rp. 1.750.000,00.
Dirinya menambahkan, bantuan ini diberikan selama 5
bulan, terhitung sejak bulan Mei hingga September, dengan masing-masing orang
diterimakan Rp. 350.000,00 per bulan.