Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun Sepakat Perubahan APBD 2025

BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Madiun bersama DPRD Kabupaten Madiun resmi menyepakati Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Rabu (6/8/2025).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, Sekretaris Daerah Tontro Pahlawanto, jajaran Forkopimda, staf ahli Bupati, asisten Sekda, pimpinan OPD, direktur RSUD, BUMD, para Kabag, serta camat se-Kabupaten Madiun.

Pengesahan dilakukan setelah seluruh anggota DPRD menyatakan persetujuan atas Raperda tersebut. Perda kemudian ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD, lalu diserahkan kepada Bupati untuk dilaksanakan sebagai pedoman pembangunan daerah.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa Perubahan APBD 2025 disusun dengan selaras kebijakan pemerintah pusat, berorientasi pada kinerja, dan berfokus pada hasil yang terukur. 

“Program-program ini bersinergi dengan kebijakan pusat dan menjadi prioritas utama di samping pendidikan dan kesehatan. Kita akan selalu melakukan evaluasi agar anggaran dimanfaatkan maksimal, SILPA bisa ditekan, dan setiap program berdampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Beberapa program prioritas yang diakomodasi dalam Perubahan APBD 2025 antara lain peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, perbaikan infrastruktur, serta dukungan penuh terhadap program pemerintah pusat seperti Sekolah Rakyat dan MBG. Kabupaten Madiun telah menyiapkan 29 MBG, dimana 21 unit sudah siap, 15 unit dalam proses, dan ditargetkan selesai pada Januari mendatang untuk melayani 92.000 penerima manfaat.

Program Sekolah Rakyat juga menjadi sorotan, dengan konsep boarding class di lahan minimal 5 hektare. 

“Pada saat Sekolah Rakyat dioperasionalkan, kita telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 2.000 orang. Alhamdulillah, lahan yang sempat terkendala status LSD kini telah mendapat persetujuan dan pembangunan siap dilanjutkan,” ujar Bupati.

Dengan Perda Perubahan APBD 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Madiun optimis, arah pembangunan akan semakin terarah, efektif, dan mampu mendorong terwujudnya visi Kabupaten Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera.

close
Pasang Iklan Disini