BERKAH News24 - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun tiada hentinya turut berupaya memberantas terhadap peredaran rokok ilegal yang dijual bebas di kalangan masyarakat. Bersama tim Satgas Bea Cukai Madiun dan tim terkait, menyisir wilayah Kecamatan Wonoasri, pada Rabu (6/8/2025).
Dalam operasi kali ini, selain mencari dan memeriksa rokok tanpa pita cukai, juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya menjual rokok ilegal. Karena selain dikenakan sanksi atau pidana, menjual rokok ilegal juga merugikan negara.
Menurut Yoni Faizal, Pelaksana Pemeriksa Bea Cukai Madiun mengatakan bahwa selama ini yang ditemui merupakan rokok polos tanpa adanya pita cukai. Sedangkan untuk temuan digudang pihaknya masih belum bisa memastikan.
“Indikasi kebanyakan yang kita temui rokok polos. Kalau gudang mungkin nanti bisa dikonfirmasi, masih belum sepertinya”, ujarnya.
Ditemui usai kegiatan, Kabid Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD), Danny Yudhi Satriawan menjelaskan bahwa operasi pasar peredaran rokok ilegal ini merupakan agenda rutin, yang pada hari ini pihaknya menyasar di Wilayah Kecamatan Wonoasri. Terkait temuan rokok tanpa pita cukai sampai saat ini belum besar. Namun, pihaknya bersama dengan bea cukai dan tim terkait akan terus memberikan himbauan dan binaan kepada masyarakat terkait modus peredaran rokok ilegal.
“Ya intinya ada sedikit yang terindikasi melakukan modus peredaran dengan pita cukai, namun sudah dihimbau dan dibina oleh teman-teman dari bea cukai”, papar Danny.
Danny menambahkan untuk gudang penyimpanan terkait rokok tanpa pita cukai tersebut kurang begitu paham, sedangkan untuk indikasi peredaran secara online, memang itulah salah satu modus operandinya. Namun, semua itu sudah diantisipasi pemberantasannya melalui sasaran barang jasa titipan. Dimana nanti pihaknya bersama-sama bea cukai melaksanakan sosialisasi maupun penindakan di pemeriksaan jasa titipan.
“Ya untuk gudang penyimpanan kurang begitu paham, kalau untuk indikasi secara online memang itu modusnya dengan berjualan melalui media online yaitu langsung dari produksi kemudian ke pemakai. Nanti kita bersama-sama bea cukai akan terus melaksanakan sosialisasi” tutupnya.