BERKAH News24 - Pemerintah Kabupaten Madiun berupaya serius dalam mengatasi permasalahan sampah. Apalagi untuk sampah yang masuk dalam kategori Bahan Berbahaya Beracun (B3). Upaya tersebut sebagai bagian langkah kongkrit yang dilakukan, untuk menuju target sampah terkelola 100 persen di tahun 2029.
![]() |
| Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2026, Menuju Ekonomi Sirkular, di Pendopo Muda Graha, Madiun Senin (26/1/2026) |
Untuk itu, Pemkab Madiun berencana untuk bisa menerapkan sistem pengelolaan sampah secara komperhensif dan menyeluruh.
“Kita tidak bisa mengelola sampah ini dengan anggaran APBD. Kita butuh support,” ujar Bupati Madiun, Hari Wuryanto, usai kegiatan Gathering Pengelolaan Sampah Terpadu Pemerintah Kabupaten Madiun Tahun 2026, Menuju Ekonomi Sirkular, di Pendopo Muda Graha, Madiun Senin (26/1/2026).
Skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), menjadi salah satu cara yang bakal dilakukan Pemkab Madiun dalam pengelolaan sampah. Sehingga dalam mengatasi permasalahan sampah, tidak harus bergantung pada kekuatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Mudah-mudahan bisa kita KPBU-kan, sehingga bisa kita nikmati selesai tapi anggarannya bisa kita cicil sampai 10 tahun ke depan. Tapi manfaatnya sudah dirasakan di awal,” lanjutnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupoaten Madiun, M. Zahrowi mengatakan pengelolaan sampah menjadi prioritas dalam program Kabupaten Madiun Bersahaja.
“Kami terus bersinergi dengan pemerintah pusat dan pihak swasta agar langkah awal ini berkelanjutan," kata Zahrowi.
Pengalaman sukses dengan skema KPBU yang diterapkan di Kabupaten Madiun dalam bidang penerangan jalan, membuatnya optimis, bahwa pengelolaan sampah bisa dilakukan dengan skema yang sama.
"Kami optimis target sampah terkelola 100 persen di tahun 2029 dapat tercapai," lanjutnya.
Perlu adanya sinkronisasi antara daerah dengan pusat, menjadi salah satu cara yang bisa dilakukan dalam penanganan masalah sampah.
“Pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu betul-betul sinkron dan solid untuk membangun solusi pengolahan sampah ini, karena struktur APBD itu masih banyak yang jauh lebih prioritas dibanding urusan persampahan. Jadi urusan persampahan ini bentuknya harus usaha layanan publik pengelolaan sampah,” kata Direktur Utama Waste4Change sekaligus praktisi persampahan, M. Bijaksana Junerosano.(as/BN24)













