BERKAH News24 - Biro Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur (PBJ Setdaprov Jatim) sampaikan peluang kolaborasi antara kreator digital dan pemerintah melalui program Jatim Bejo (Jawa Timur Belanja Online). Program ini menjadi jembatan bagi pelaku usaha kreatif untuk memasarkan jasa dan produknya secara resmi di sistem pengadaan barang/jasa pemerintah.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Pendampingan, Konsultasi, dan Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Biro PBJ Jatim Nanda Pratama Sukoco, dalam kegiatan Komunikasi, Serap Aspirasi, dan Kolaborasi (Kopilaborasi) bertajuk 'Sinergi Kreator Digital dan Pemerintah dalam Penguatan Legalitas Usaha Kreatif Jawa Timur' di Malang Creative Center (MCC), Kota Malang.
“Melalui program Jatim Bejo, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka peluang bagi konten kreator untuk berkolaborasi secara resmi dengan pemerintah dalam memasarkan produk dan jasa kreatif melalui sistem pengadaan digital yang transparan dan mudah diakses," tutur Nanda, ditemui usai kegiatan.
Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan influencer dan pengelola media sosial ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menjembatani pelaku usaha kreatif dengan pemerintah, sekaligus mendorong legalitas usaha yang sah.
Program Jatim Bejo
Nanda menjelaskan, Jatim Bejo merupakan program pengadaan berbasis lokapasar yang dikembangkan Pemprov Jatim bekerja sama dengan lima platform daring nasional.
Melalui sistem ini, pemerintah daerah dapat melakukan transaksi secara transparan dan non-tunai, sementara masyarakat, pelaku UMKM, hingga kreator digital bisa menjadi penyedia barang dan jasa.
“Tak hanya badan usaha, perseorangan pun bisa bergabung. Jasa kreatif dan influencer termasuk dalam kategori layanan yang bisa ditawarkan di Jatim Bejo,” jelasnya.
Dia menilai, proses pendaftaran di Jatim Bejo pun mudah dan bisa dilakukan sepenuhnya secara daring. Peserta hanya perlu menyiapkan KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), NPWP, dan rekening Bank Jatim.
"Kepemilikan NPWP penting untuk menghindari beban pajak ganda," ujar Nanda.
Portofolio Digital dan Profesionalisme
Di dalam aplikasi Jatim Bejo, Nanda menyebutkan, para kreator digital bisa menambahkan portofolio atau hasil karya konten digital yang dibuatnya. Hal tersebut sebagai perwujudan jasa bagi pengadaan yang disediakan oleh para kreator digital.
Artinya, selain menjadi sarana transaksi Jatim Bejo juga dapat digunakan sebagai portofolio digital bagi kreator. Mereka dapat mengunggah tautan karya atau dokumentasi kerja sama sebelumnya sebagai bukti profesionalisme di mata calon pengguna layanan pemerintah.
“Kami ingin menunjukkan bahwa pemerintah kini juga membutuhkan jasa kreatif untuk promosi dan edukasi publik. Melalui Jatim Bejo, dinas-dinas bisa berbelanja jasa konten kreator secara legal dan transparan,” ungkap Nanda.
Dia juga mengatakan, untuk memperluas jangkauan, Pemprov Jatim melalui Biro PBJ secara rutin menggelar kegiatan pendampingan dan sosialisasi Jatim Bejo di berbagai daerah.
"Kolaborasi dengan kreator lokal juga telah dilakukan, salah satunya bersama Andi Sugar, kreator asal Surabaya yang turut membantu mengenalkan platform tersebut ke masyarakat," kata Nanda.
Dengan langkah program ini, Nanda berharap Jatim Bejo dapat menjadi ekosistem pengadaan digital yang inklusif, memperkuat partisipasi masyarakat, dan menjadikan konten kreator bagian penting dalam transformasi digital pemerintahan.(vin/s)












