BERKAH News24 - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyiapkan ribuan petugas kesehatan demi mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kuku (PMK). Terutama, penularan yang biasa terjadi di momen Idul Adha 2025. Ada sebanyak 2.598 tenaga kesehatan yang akan bekerja di seluruh Jawa Timur.
"Jelang Idul Kurban, kami telah mengerahkan tim pemeriksa kesehatan hewan dari dinas terkait untuk memantau, memeriksa, dan memastikan semua hewan kurban bebas dari penyakit, terutama PMK. Kami pastikan hewan ternak kami sehat dan dagingnya layak dikonsumsi," ujar Khofifah, Minggu (25/5/2025.
Dia menyebutkan Dinas Peternakan Jatim menyediakan petugas pemeriksa hewan kurban yang terdiri dari Dokter Hewan Medik Veteriner 950 orang, Paramedik Veteriner 1.500 orang, pengawas bibit ternak 94 orang, pengawas mutu pakan 58 orang.
Para petugas itu, kata Khofifah, akan memeriksa kesehatan hewan ternak kurban baik pemeriksaan sebelum pemotongan/ante mortem dan pemeriksaan sesudah pemotongan/post mortem.
Lebih lanjut, Ketum Dewan Pembina Muslimat NU ini menegaskan menyambut Idul kurban kali ini Disnak Jatim menyiapkan juru sembelih halal (Juleha) sebanyak 3.254 orang.
Nanti, para Juleha itu akan diperbantukan melalui pemotongan ternak kurban di RPH dan di tempat tempat kurban yang ada di 38 kabupaten/kota se-Jatim.
"Secara berkala pemeriksaan dan pengawasan kesehatan hewan dilakukan secara ketat di berbagai titik penjualan, rumah potong hewan, dan peternakan" tambahnya.
Sementara itu, soal kekhawatiran masyarakat adanya PMK dan Penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) pada hewan ternak kurban, Khofifah menegaskan penyakit PMK dan LSD terus menurun secara signifikan dan terkendali hingga Mei 2025.
Proses pengendalian terus dilakukan melalui bantuan vaksin, obat-obatan, vitamin, dan desinfektan dari anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kementerian Pertanian melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Khofifah menyebutkan bahwa penerapan SOP lalu lintas ternak antarwilayah menurutnya juga berpengaruh dalam menurunkan dan mengendalikan kasus PMK dan LSD pada hewan kurban.
"Allhamdulillah PMK dan LSD pada hewan kurban baik kambing, domba, dan sapi bisa dilaksanakan dengan menerapkan SOP lalu lintas ternak antar wilayah," katanya.(detik)