BERKAH News24 - Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial. Salah satunya, diwujudkan melalui sosialisasi dan penandatanganan Virtual Account (VA) penerimaan bantuan sosial untuk program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan Jambanisasi tahun 2025,. Acara yang digelar oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Madiun ini, berlangsung pada Selasa (24/6) di Aula Kantor Kecamatan Manguharjo.
Dalam kesempatan tersebut, Wali kota melakukan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima bantuan RTLH dan jambanisasi dari tiga kecamatan di Kota Madiun. Total terdapat 91 penerima bantuan RTLH, masing-masing sebesar Rp15.000.000 dan 55 sasaran program jambanisasi dengan nominal bantuan Rp7.500.000 per keluarga.
Wali Kota dalam sambutannya menekankan, pentingnya pemanfaatan bantuan dengan sebaik mungkin demi kehidupan yang berkelanjutan.
“Hari ini bantuan diberikan, tolong benar-benar dimanfaatkan. Rumah yang tidak layak segera dibenahi, lingkungan yang kurang baik laporkan ke pemerintah. Jangan dipilih-pilih, takdir dan nasib itu harus kita rubah dari kita sendiri. Anak-anak kita harus lebih baik nasibnya dari kita,” tegasnya.
Program ini merupakan salah satu upaya nyata Pemerintah Kota Madiun dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam hal pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal yang layak dan sanitasi yang memadai.
Wali Kota juga meminta Dinas Perkim untuk terus mendata dan menindaklanjuti rumah-rumah yang belum memenuhi syarat kelayakan huni agar segera ditangani pada program berikutnya.
Dengan sinergi antara pemerintah, perbankan, dan masyarakat, diharapkan program RTLH dan Jambanisasi tahun 2025 ini dapat berjalan lancar dan tepat sasaran, demi menciptakan lingkungan yang sehat dan nyaman bagi seluruh warga Kota Madiun.(pemkot madiun)