Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Kominfo Jatim dan Kemenko Polkam Bahas Kemerdekaan Pers dan Jangkauan Internet di Jatim

BERKAH News24 - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Selasa (27/5/2025). Dalam pertemuan yang digelar di kantor Diskominfo Jatim tersebut dilakukan pembahasan terkait kemerdekaan pers dan perluasan jangkauan serta peningkatan kapasitas internet di wilayah Jawa Timur. 

Kepala Bidang Media Sosial dan Komunitas Kemenko Polkam, Erni Mustikasari menjelaskan, indeks kemerdekaan pers (IKP) di Jawa Timur tahun 2024 nilainya lebih rendah yakni 67,45 dibanding nasional 69,39. Ia meminta informasi dan klarifikasi dari Pemprov Jawa Timur melalui Diskominfo Jatim. 

"IKP Jatim yang masih di bawah nasional tentu ada kendala yang menyebabkan nilainya turun dibandingkan tahun sebelumnya. Melalui koordinasi yang dilakukan ini diharapkan bisa ada perbaikan yang dilakukan di 2025 ini," jelas Erni. 

Menjawab penilaian IKP Jatim 2024, Ketua Tim Kemitraan Komunikasi Publik Diskominfo Jatim, Eko Setiawan menjelaskan upaya monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan Provinsi Jawa Timur. "Di akhir 2024 kami bersama Dewan Pers, perwakilan dari Polda Jatim, Kodam V/Brawijaya, Komisi Informasi Jatim, PWI dan AJI sudah melakukan pertemuan untuk tindak lanjut. Ada rencana aksi yang disusun untuk dikerjakan tahun 2025 ini dan telah ditandatangani bersama dalam berita acara," kata Eko. 

Ketua Tim Layanan Informasi dan Pengaduan Masyarakat Diskominfo Jatim, Ayu Saulina Ernalita, menambahkan, ada lima indikator yang dievaluasi terkait nilai IKP Jatim. Mulai dari kebebasan dari kekerasan, perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas, independensi dan kepastian hukum lembaga peradilan, akses atas informasi publik dan tata kelola perusahaan yang baik. 

"Setiap indikator telah dijelaskan uraian kendala termasuk skoring 2024 yang ditindaklanjuti melalui rencana aksi. Masih adanya informasi kekerasan jurnalis dan sengketa informasi antara AJI Surabaya dan Komisi Informasi Jatim juga telah dievaluasi bersama agar tahun 2025 ini bisa jauh lebih kondusif," ungkapnya. 

Kepala Bidang Telekomunikasi Kemenko Polkam, Atep Putu Anta, menambahkan, koordinasi dengan Dinas Kominfo Jatim juga dilakukan pembahasan mengenai rencana perluasan jangkauan serta peningkatan kapasitas internet di wilayah Jawa Timur. "Kami mendapatkan banyak masukan dari asosiasi penyelenggaraan internet kalau di Jawa Timur masih ada regulasi yang dianggap menyulitkan untuk perluasan jangkauan internet ke seluruh daerah. Ini yang kami ingin dapatkan informasi awal dari Diskominfo Jatim," tuturnya. 

Ketua Tim Kerja Jaringan Diskominfo Jatim, Dendy Eka Puspawadi, menjelaskan, bahwa di Jawa Timur sudah banyak perbaikan jaringan jangkauan internet. "Memang dulu masih ada blankspot, namun sekarang hanya lebih pada jaringan yang lemah sehingga akses internet kurang optimal. Kami dari Diskominfo Jatim juga membantu jaringan internet satelit starlink ke beberapa wilayah yang sinyalnya lemah seperti di area taman hutan rakyat dan area pendakian gunung. Untuk di wilayah kepulauan, akses internet sudah jauh lebih baik," ungkapnya. 

Selain Diskominfo Jatim dan Kemenko Polkam, kunjungan juga dihadiri perwakilan dari Polda Jawa Timur, yakni Kasubbid Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi, AKBP Gunawan Wibisono dan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Komang. Rencana selanjutnya, Kemenko Polkam bersama Diskominfo Jatim akan menggelar Rapat Koordinasi bersama seluruh Diskominfo kabupaten kota se-Jawa Timur, perwakilan dari Kepolisian dan Kejaksaan yang akan diselenggarakan di Kota Malang tanggal 18-19 Juni 2025. 

Melalui rakor yang dilaksanakan dua hari tersebut rencananya akan dihadiri perwakilan dari Kemenko Polkam, Kemendagri dan Kemkomdigi, serta Wakil Gubernur Jatim. Pada hari pertama akan difokuskan pada pembahasan IKP dan hari kedua terkait perluasan jangkauan serta peningkatan kapasitas internet di wilayah Jawa Timur. (afr/s)

close
Pasang Iklan Disini