Ticker

10/recent/ticker-posts

Ad Code

Klik Disini

Pemkab Madiun Matangkan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan 2025–2029

BERKAH News24 – Pemerintah Kabupaten Madiun terus mematangkan perencanaan pembangunan daerah yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup manusia. 

Komitmen tersebut ditegaskan melalui sosialisasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) periode 2025–2029 yang berlangsung di Ruang Rapat Praja Mukti, Pusat Pemerintahan (Puspem) Mejayan, Caruban, Kamis (6/8/2026).

PJPK menjadi dokumen krusial yang dirancang untuk memastikan seluruh program kerja pemerintah daerah tetap berada di jalur yang benar (on the track) dan membawa dampak positif yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengungkapkan bahwa esensi utama dari setiap pembangunan adalah kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, PJPK dijadikan pedoman utama agar setiap kebijakan yang dirumuskan tepat sasaran, merata, dan berkesinambungan.

“Ada 30 indikator semuanya terkait dengan kebutuhan manusia, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga infrastruktur yang disesuaikan dengan kondisi geografis wilayah. Peta jalan kependudukan itu menjadi dasarnya. Harapannya bisa tepat sasaran, terjaga sustainabilitas-nya, dan berkelanjutan,” ujar Bupati.

Selain sektor pelayanan dasar, sosialisasi tersebut juga menyoroti peningkatan proporsi penduduk usia lanjut di Kabupaten Madiun. Hal ini dipandang sebagai tren positif yang mencerminkan membaiknya derajat kesehatan dan taraf hidup warga, di mana Rata-rata Usia Harapan Hidup (UHH) di Kabupaten Madiun saat ini telah mencapai 75 tahun.

Sementara itu, Perwakilan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga / BKKBN Jawa Timur, Shodiqin, mengapresiasi langkah cepat Pemkab Madiun. Ia menyampaikan bahwa penyusunan dokumen PJPK di tingkat Provinsi Jawa Timur telah rampung 100 persen di 38 kabupaten/kota.

Saat ini, fokus utama Pemerintah Kabupaten Madiun adalah memproses perumusan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum resmi.

“Lanjutan dari adanya dokumen PJPK adalah Perbup terkait PJPK. Tentunya itu perlu harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM. Mudah-mudahan di Kabupaten Madiun segera keluar Perbup ini, karena implementasinya akan terus di-evaluasi dan di-monev oleh Kementerian Dalam Negeri,” pungkas Shodiqin.

Melalui penetapan Perbup ini, pelaksanaan program pilar kependudukan di Kabupaten Madiun diharapkan dapat segera berjalan optimal, terukur, serta terintegrasi dengan pengawasan dari pemerintah pusat.(as/BN24)

close
Pasang Iklan Disini